Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sama sekali tak melarang masyarakat menonton film G30S/PKI. Bahkan, pemerintah juga tak mempermasalahkan film tersebut ditayangkan di stasiun televisi.
"Mau nonton di YouTube silakan. Siapa yang larang? Yang dilarang itu yang melanggar protokol kesehatan, kerumunan," ujar Mahfud dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) bertajuk Ideologi PKI Masih Hidup? yang disiarkan tvOne, Selasa, 29 September 2020 malam.