Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Widodo Jusuf/ANTARA FOTO

Kepolisian akhirnya menerbitkan maklumat bagi pedemo yang akan berunjuk rasa pada tanggal 25 November dan 2 Desember 2016 nanti. Salah satu isi maklumat yang diteken oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan itu adalah larangan untuk berbuat makar. Agar maklumat itu bisa dibaca oleh lebih banyak orang, rencananya polisi akan menyebarnya menggunakan Helikopter.

Dibagikan juga melalui door to door.

Seperti dikutip dari Kompas.com, maklumat tersebut juga akan diberikan secara langsung ke masyarakat melalui sistem door to door atau ke rumah-rumah warga. Polisi dan tentara akan mengerahkan satuannya di tingkat terendah untuk menginformasikan kepada masyarakat.

Pelaku makar bisa dihukum mati.

Editorial Team

Tonton lebih seru di