Kelompok Anarko dari Tangerang Yang Ditangkap Polda Metro Jaya pada Minggu (12/4) lalu (Dok. Humas Polda Metro Jaya)
Kronologis penangkapan bermula saat tersangka MRR, AAM, dan RIAP bertemu di sebuah cafe Egaliter di kawasan Tangerang, Banten, Jumat (10/4). Ketiganya berencana mencoret-coret fasilitas umum atau vandalisme di sejumlah wilayah di Tangerang.
“Selanjutnya tersangka AAM, pergi membeli cat semprot dan mencetak tulisan yang berisi, kalimat 'Sudah Krisis Saatnya Membakar'. Setelah cat semprot dan cetakan telah siap, selanjutnya ketiga tersangka dengan menggunakan sepeda motor, pergi melaksanakan aksinya,” ujar Yusri.
Yusri menjelaskan, ketiga tersangka telah melakukan aksi vandalisme di sejumlah tempat, di antaranya ruko wilayah Pasar Anyar Kota Tangerang, kantor BCA Kisamauan Kota Tangerang, trotoar dan dinding di Jalan Kali Pasir Kota Tangerang, dan kantor BRI di Jalan Imam Bonjol Kota Tangerang.
Usai melakukan aksinya, polisi menangkap ketiga tersangka. Berdasarkan keterangan tersangka, polisi kembali mengamankan dua tersangka lain yaitu MRH dan RJ di wilayah Bekasi Timur.