Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menemui anak-anak korban tindakan menyakiti diri sendiri secara sengaja atau self harm.
KemenPPPA turut prihatin melihat adanya fenomena self harm di Indonesia, terutama korban masih berusia anak. Orang tua, guru, pemerintah, bahkan masyarakat perlu sepakat, anak-anak perlu dijaga dan penuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan.
"KemenPPPA berkomitmen memantau kasus ini dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban,” kata Bintang dalam keterangannya, dilansir Senin (20/3/2023).