Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kemen PPPA Resmikan Rumah Aman Korban Kekerasan, Lokasinya Rahasia

Peresmian Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA) oleh Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (dok. Humas KemenPPPA)

Jakarta, IDN Times - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, meresmikan Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA).

Rumah SAPA jadi penampungan sementara bagi korban kekerasan ini, kata Bintang, harus dijaga privasinya sehingga lokasinya dirahasiakan.

“Berdirinya Rumah SAPA ini bukan berarti pekerjaan kita berhenti. Setelah ini ada banyak hal yang harus dilakukan terkait penguatan resiliensi dan juga kebutuhan pemberdayaan yang diperlukan penyintas kekerasan agar mereka mampu bangkit kembali dari keterpurukannya di masa lalu. Apabila ada korban yang memerlukan fasilitas Rumah SAPA dalam tahap perlindungan dan pemulihan korban, dapat menghubungi layanan call center SAPA 129,” kata Bintang dalam keterangannya, dilansir Kamis (23/2/2023).

1. Jadi transit house dan diklasifikasi terkait kondisinya

KemenPPPA, Bintang Puspayoga dalam Rapat Kerja: Realisasi Program Kerja Tahun 2022, Rencana Kerja Tahun 2023, dan Pandangan Pemerintah Terhadap RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) (31/1/2023). (dok. KemenPPPA)

Bintang mengatakan, Rumah SAPA ini adalah perwujudan salah satu tugas fungsi layanan Kemen PPPA untuk menyediakan layanan penampungan sementara. Satu jenis layanan yang disediakan adalah memberi perlindungan bagi perempuan korban kekerasan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) sesuai mekanisme yang ditentukan.

“Rumah SAPA ini nantinya juga akan menjadi transit house untuk mendistribusikan kasus-kasus yang memerlukan layanan residential lainnya berdasarkan hasil identifikasi dan kriteria kewenangan serta kondisi kedaruratan sesuai kewenangan pusat,” kata dia.

2. Rumah SAPA diharapkan jadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Indonesia

Peresmian Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA) oleh Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (dok. Humas KemenPPPA)

Bintang mengatakan, kehadiran Rumah SAPA diharapkan bisa memperkuat kerja sama dalam upaya melindungi perempuan dan anak baik di tingkat pusat, seperti kepolisian, kementerian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Unit Pelayanan Terpadu Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), dan pemerintah daerah.

“Sinergi, kolaborasi, dan inovasi bersama-sama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan stakeholder lainnya terus kami lakukan. Diharapkan ke depannya, keberadaan Rumah SAPA dapat menjadi acuan bagi UPTD PPA di seluruh Indonesia untuk dapat membentuk layanan penampungan serupa untuk perempuan dan anak korban kekerasan,” kata dia.

3. Upaya pemerintah beri jaminan perlindungan

Peresmian Rumah Sahabat Perempuan dan Anak (Rumah SAPA) oleh Menteri Pembedayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga (dok. Humas KemenPPPA)

Dia pun berterima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah memberi dukungan dan bantuan dalam menyiapkan sarana Rumah SAPA. Termasuk kepada pemerintah daerah sekitar.

“Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah bersungguh-sungguh hadir dalam upaya memberikan jaminan pelindungan dan kepastian hukum, khususnya kepada perempuan dan anak korban kekerasan yang menjadi kelompok masyarakat rentan kekerasan, diskriminasi, dan bentuk-bentuk eksploitasi lainnya,” kata Bintang.

Bintang kembali mengingatkan masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us