Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung usulan kepala daerah mendapat jatah dari persentase Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai salah satu langkah pencegahan tindak pidana korupsi.
Usulan ini muncul karena banyak kepala daerah terjerat kasus korupsi. Tito pun menyoroti rendahnya gaji bersih kepala daerah yang tidak sebanding dengan mahalnya ongkos politik ketika ikut serta dalam Pilkada.
"Gajinya pun berapa Pak? Gajinya kepala daerah itu Rp6 juta lebih, ya. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan yang mungkin jauhlah dari yang sudah dikeluarkan itu," kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Tito, pembagian jatah PAD bisa mendorong kepala daerah berpikir kreatif untuk meningkatkan pendapatan daerahnya. Kendati, usulan tersebut harus dikaji secara matang dengan melibatkan lintas kementerian.
"Karena dia take home pay pendapatan mereka kurang, dibanding dengan kerja mereka, misalnya, kenapa tidak misalnya biaya operasional mereka ditambah? Yang sekarang biaya operasional mereka relatif rendah mereka," kata dia.
