Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 18 kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dengan total 19 pelaku. Data ini dicatat sejak Januari hingga Desember 2021, lewat pemantauan dan rangkuman dari laporan media massa.
“Selama tahun 2021, ada tiga bulan tidak muncul kasus kekerasan seksual di media massa atau pun yang dilaporkan kepolisian, yaitu pada bulan Januari, Juli dan Agustus. Sedangkan sembilan bulan lainnya muncul kasus kekerasan seksual di satuan pendidikan yang dilaporkan ke kepolisian dan diberitakan di media massa,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam laporan akhir tahun KPAI, Selasa (28/12/2021).
KPAI pun memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah terkait maraknya kasus kekerasan seksual di dunia pendidikan.