Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rekonstruksi Kasus Penganiyaan Cristalino David Ozora pada Jumat (10/3/2023). (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Polisi tengah mendalami jeratan UU ITE terhadap Mario Dandy Satrio setelah ia diketahui menyebarkan video penganiayaan beratnya terhadap David Ozora ke sejumlah orang.

“(Soal pelanggaran UU ITE) masih di dalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).

1. Mario Dandy sempat mengirim video penganiayaan ke tiga orang

Direktur Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan Mario Dandy sempat mengirimkan video penganiayaan yang ia lakukan ke sejumlah orang.

Dikatakannya, ada tiga pihak yang menerima video penganiayaan berat di mana dua laonnya sudah terkonfirmasi.

“Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi,” ujar dia.

2. Mario Dandy juga kirim foto luka-luka korban David

Editorial Team

Tonton lebih seru di