Aksi penyegelan dilakukan oleh massa Aksi 313 dari Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah terhadap tempat hiburan karaoke Inul Vizta di Palu. Penyegelan karaoke milik pedangdut Inul Daratista ini terjadi pada hari Jumat siang 31 Maret 2017.
Dikutip Tempo.co, (1/4), aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap Inul. Dia dianggap telah melakukan pelecehan nama baik ulama di media sosial. Massa ini juga menuntut agar Inul Daratista segera menyampaikan permohonan maafnya kepada umat islam.
Sebelumnya foto Inul yang tengah berselfie bersama Ahok menuai banyak kritikan di media sosial. Inul kemudian membalas salah satu komentar dalam kritikan tersebut dengan tujuan ingin menyampaikan pendapatnya. Namun, balasan dari Inul ini diduga sedikit keblabasan oleh sejumlah netizen sehingga berujung pada aksi boikot. Meski unggahan tersebut kini sudah dihapus oleh pemilik akun, tetap saja kalimat Inul terlanjur menyebar di medsos.