Surabaya, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya mengungkap barang sitaan berupa obat, makanan, dan kosmetik ilegal senilai Rp3,1 miliar. Bahkan, beberapa barang tersebut merupakan barang ternama asal luar negeri seperti Korea Selatan yang amat digandrungi kaum millennial.
Kepala Seksi Penyelidikan BBPOM Surabaya, Siti Amanah mengungkapkan barang-barang tersebut berasal dari toko online dan mal-mal. "Barang-barang ini memang tidak memiliki izin edar. Jadi kita tidak tahu kualitas dan keamanannya. Apakah memang asli original dari luar negeri atau original pabrik Batam? Gak ada yang menjamin," tuturnya seusai konferensi pers di kantor BBPOM Surabaya, Senin (13/8). Oleh karena itu, Amanah mengimbau masyarakat agar selalu cek Kemasan Label Izin edar dan Kedaluarsa (KLIK), terutama bagi millennial yang suka belanja produk kosmetik luar negeri.