Jakarta, IDN Times - Jemaah Indonesia pada pekan lalu kembali bisa berangkat ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah umrah. Tercatat, ada 414 jemaah yang berangkat.
Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Kemenag, Noer Alya Fitra, mengatakan biaya referensi yang sudah disepakati dengan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIU) sebesar Rp28 juta. Meski demikian, harga tersebut masih dalam draf di Kemenag.
"Masih dalam draf Keputusan Menteri Agama. Kesepakatan pemerintah dengan asosiasi PPIU sebesar Rp28 juta," ujar pria yang akrab disapa Nafit kepada IDN Times, Rabu (12/1/2022).
Nafit menegaskan, harga tersebut di luar biaya karantina dan protokol kesehatan.