Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Megawati Disarankan Mundur, PDIP: Ketahuan yang Mau Awut-awut Partai

Politisi Effendi Simbolon ketika masih menjadi kader PDI Perjuangan (PDIP). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)
Politisi Effendi Simbolon ketika masih menjadi kader PDI Perjuangan (PDIP). (IDN Times/Muhammad Ilman Nafi'an)
Intinya sih...
  • Hasto Kristiyanto jadi tersangka kasus suap eks komisioner KPU
  • PDIP menilai penetapan status tersangka 'orderan politik' untuk tekan Mega mundur
  • KPK membantah politisasi kasus, menyatakan penegakan hukum murni dan berdasarkan bukti
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Juru bicara PDI Perjuangan (PDIP), Muhammad Guntur Romli menanggapi pernyataan eks kader Effendi Simbolon yang mengusulkan agar Megawati Soekarnoputri mundur dari posisi ketua umum. Effendi mengatakan itu untuk mengomentari Hasto Kristiyanto yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penyuapan eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Menurut Effendi, baru kali ini orang dekat Mega menjadi tersangka kasus rasuah. 

Romli justru menilai kalimat Mega bahwa ada pihak tertentu yang ingin mengacak-acak PDIP mulai terbukti. Effendi diduga kuat salah satu orang yang hendak mengacak-acak PDIP. 

"Apalagi Effendi Simbolon juga baru bertemu dengan Jokowi. Mungkin itu hasil pertemuan mereka yang sama-sama pecatan dari PDIP," ujar Guntur di dalam keterangan tertulis pada Kamis (9/1/2025). 

"Maka sudah benar apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati pada 12 Desember ada yang mau mengawut-awut (acak-acak) partai," imbuhnya. 

Lantaran hal tersebut, PDIP meyakini penetapan status tersangka kepada Hasto merupakan 'orderan politik' dan jadi pintu masuk untuk menekan Mega agar mundur dari posisi sebagai ketua umum. 

1. PDIP tuduh ada pihak tertentu yang pinjam tangan KPK untuk menyerang partai

Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli (IDN Times/Istimewa)
Politikus PDI Perjuangan, Guntur Romli (IDN Times/Istimewa)

Lebih lanjut, Guntur juga menilai dari peristiwa ini terungkap cara licik yaitu 'nabok nyilih tangan' atau menampar tetapi meminjam tangan pihak lain. "Ada yang memakai KPK untuk menyerang PDI Perjuangan," katanya. 

Sementara, sejak awal Ketua KPK, Setyo Budiyanto membantah narasi adanya politisasi kasus hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Ia baru ditetapkan sebagai tersangka empat tahun kemudian murni karena penegakan hukum.

"Ini murni merupakan penegakan hukum. Kasus ini sendiri kan sudah ditangani sejak 2019 lalu, tetapi penyidik baru yakin setelah keluar rilis DPO (Daftar Pencarian Orang) Harun Masiku, di mana ada kegiatan pemanggilan, pemeriksaan, penyitaan dan pemeriksaan barang elektronik, di situ lah kami banyak mendapatkan bukti dan petunjuk," ujar Setyo pada 24 Desember 2024 lalu di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. 

Dari situ, penyidik, kata Setyo semakin yakin untuk melakukan tindakan dan keputusan menetapkan Hasto sebagai tersangka. "Kemudian terbit lah surat perintah penyidikan," imbuhnya.

Ketika ditanya mengapa penyidikan kasus ini diprioritaskan, Setyo berdalih kasus dugaan korupsi yang melibatkan Hasto dan Harun Masiku merupakan memori serah terima dari pimpinan komisi antirasuah yang lama. Setyo dan empat pimpinan KPK lainnya hanya tinggal melanjutkan penyidikan kasusnya saja.

2. Jokowi bantah cawe-cawe soal penetapan Hasto jadi tersangka

Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)
Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Larasati Rey)

Sementara, Presiden ke-7, Joko "Jokowi" Widodo membantah cawe-cawe dalam penetapan status tersangka penyuapan bagi Hasto. Ia mengaku sudah pensiun sehingga tak lagi punya kewenangan. 

"Hehe... sudah purnatugas, sudah pensiunan," ujar Jokowi di Solo pada 25 Desember 2024 lalu. 

Ia pun mendorong Hasto untuk mengikuti proses hukum yang sedang bergulir di komisi antirasuah. "Ya, hormati seluruh proses hukum yang ada saja," katanya. 

3. KPK geledah rumah Hasto di Bekasi dan Kebagusan

Sejumlah penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Sejumlah penyidik KPK menggeledah rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Villa Taman Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (7/1/2025). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Sementara, penyidik komisi antirasuah sudah mulai melakukan penggeledahan ke kediaman Hasto pada 7 Januari 2025 lalu. Ada dua rumah yang digeledah untuk pencarian barang bukti yakni di Bekasi dan Kebagusan. 

Juru bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan dari penggeledahan di dua rumah tersebut penyidik menyita sejumlah benda yang dijadikan barang bukti yaitu catatan dan barang bukti elektronik. 

Pantauan IDN Times di kediaman Hasto di Bekasi, tim penyidik KPK membawa sekitar tujuh mobil Toyota Innova. Selain itu, rumah Hasto juga dijaga oleh Satgas Cakra Buana DPC PDI Perjuangan (PDIP). Namun, komisi antirasuah memastikan satgas tersebut tidak mengganggu jalannya penggeledahan. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Santi Dewi
Dwifantya Aquina
Santi Dewi
EditorSanti Dewi
Follow Us