Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tawuran di Jaktim, Seorang Pelajar SMP Meninggal Dunia Diduga Dibacok

Ilustrasi Tawuran (Foto: IDN Times)
Ilustrasi Tawuran (Foto: IDN Times)
Intinya sih...
  • 16 remaja ditangkap Terkait kejadian ini, Satreskrim langsung bergerak memburu pelaku. Hasilnya, sekitar 16 remaja yang terekam dalam video tawuran sudah ditangkap.
  • Kasus naik penyidikan Proses hukum kini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik mengerucutkan peran masing-masing remaja.
  • Sempat ada rencana serangan balasan Polisi mengungkap adanya potensi aksi balasan dari kelompok lain usai kejadian. Namun, langkah cepat kepolisian bersama pihak sekolah dan instansi terkait berhasil meredam situasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Seorang pelajar SMP meninggal dunia setelah dibacok saat tawauran antardua kelompok di Jalan Mayjen Sutoyo, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Selasa (10/2/2026).

Wakasat Reskrim PPO-PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini mengatakan, korban mengembuskan napas terakhir saat dirawat di RS Polri Kramat Jati, pada Sabtu (14/2) pukul 09.15 WIB.

“Benar adanya aksi kekerasan fisik terhadap anak dan tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia," kata Sri Yatmini saat dihubungi, Minggu (15/2/2026).

1. Sebanyak 16 remaja ditangkap

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama)
Ilustrasi tawuran. (IDN Times/ Aditya Pratama)

Terkait kejadian ini, Satreskrim langsung bergerak memburu pelaku. Hasilnya, sekitar 16 remaja yang terekam dalam video tawuran sudah ditangkap.

“Anak-anak yang ada di dalam rekaman video itu semua sudah kami amankan. Ada kurang lebih 16,” ujarnya.

2. Kasus naik penyidikan

Ilustrasi tawuran di lingkungan masyarakat (dok. Tangkapan layar)
Ilustrasi tawuran di lingkungan masyarakat (dok. Tangkapan layar)

Menurut Sri, proses hukum kini sudah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Penyidik mengerucutkan peran masing-masing remaja.

“Untuk terduga saat ini yang sudah mengerucut ada empat. Namun masih ada pendalaman kembali, mungkin akan bertambah,” katanya.

Penetapan tersangka, lanjut Sri, akan dilakukan terhadap anak yang memenuhi minimal dua alat bukti. Dia mengatakan, penyidik juga berkoordinasi dengan kejaksaan agar penerapan pasal tidak menimbulkan multitafsir.

“Kami akan koordinasi dengan pihak kejaksaan supaya nanti dalam penerapan pasal jelas, tidak abu-abu,” ujarnya.

3. Sempat ada rencana serangan balasan

Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi tawuran. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu, polisi juga mengungkap adanya potensi aksi balasan dari kelompok lain usai kejadian. Namun, langkah cepat kepolisian bersama pihak sekolah dan instansi terkait berhasil meredam situasi.

“Anak-anak ini berhasil dikumpulkan dalam situasi kondusif dan dijemput orang tuanya masing-masing,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

WANSUS Wanda Hamidah: BoP Itu Dewan Penjajahan, Tak Fokus Perdamaian

15 Feb 2026, 18:03 WIBNews