Memetakan Jaringan TPPO di Indonesia, Kapolri Bentuk Satgas

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim ini berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia. Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dipastikan bakal memimpin Satgas TPPO.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada IDN Times, Senin (5/6/2023).
1. Kapolri juga bentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda
Satgas TPPO itu dibentuk langsung Kapolri dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon ini dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6/2023).
Kapolri juga meminta agar Satgas TPPO ini ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian Daerah.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” kata Sandi.