Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim ini berada di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Satgas tersebut dibentuk dengan tujuan memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia. Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, dipastikan bakal memimpin Satgas TPPO.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho kepada IDN Times, Senin (5/6/2023).