Jakarta, IDN Times - Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengumumkan keputusan untuk tetap melaksanakan haji 2020. Namun, pelaksanakan haji tersebut dibatasi hanya untuk warga negara Arab Saudi dan warga negara asing yang sudah berada atau berdomisili di Arab Saudi.
Mendengar keputusan itu, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengapresiasi keputusan Arab Saudi tersebut.
"Atas nama pemerintah, saya selaku Menteri Agama mengapresiasi keputusan Saudi yang mengedepankan keselamatan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji 1441 Hijriah atau 2020 Masehi," ujarnya melalui keterangan tertulis yang IDN Times terima, Selasa (23/6).