Jakarta, IDN Times - Baru sebulan menjabat, Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima barang diduga gratifikasi dari orang tak dikenal. Barang itu langsung diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tenaga Ahli Kementerian Agama, Ainul Yaqin.
"Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam," ujar Ainul kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).