Jakarta, IDN Times – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta gubernur se-Indonesia mendorong pimpinan perusahaan atau dunia usaha mengantisipasi dampak pandemik Covid-19 dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha, serta menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/7/AS.02.02/V/2020 tentang Rencana Keberlangsungan Usaha Dalam Menghadapi Pandemik Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Perusahaan.
Penerbitan SE ini bertujuan melindungi keberlangsungan usaha dari dampak pandemik Covid-19 dengan mempertahankan semua sumber utama usaha yang ada untuk mendukung kegiatan esensial dalam lembaga usaha. Hal tersebut agar kegiatan usahanya tetap berjalan baik selama masa pendemik dan mencegah penularan Covid-19 di perusahaan.
"Para pengusaha atau kalangan dunia usaha perlu mengambil langkah-langkah segera, sistematis, dan efektif sebagai tindakan kesiapsiagaan dengan menyusun perencanaan keberlangsungan usaha menghadapi pandemik Covid-19," ujar Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, di Jakarta, Rabu (3/6).