Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan usulan e-voting atau pemilu elektronik masih akan dibahas pemerintah dan DPR, sebelum dibawa dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu.
Tito juga mengatakan, ada wacana untuk melakukan studi banding ke India mengenai penerapan e-voting pada pemilu mendatang.
"Ya, ada-ada wacana itu (e-voting). Tapi itu kan harus dibicarakan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, ya, partai-partai politik, apakah mereka setuju atau tidak dengan wacana e-voting," kata Tito, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026).
