Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Mendagri: E-Voting Pemilu Efisien dan Murah tapi Rawan Diretas
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat Konferensi Pers Pemerintah terkait Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC)/Program Prioritas serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, Rabu (5/8/2026)(Dok. Kemendagri)
  • Usulan e-voting untuk pemilu masih akan dibahas pemerintah dan DPR sebelum masuk pembahasan revisi undang-undang pemilu.
  • Tito Karnavian menyebut e-voting pernah diterapkan terbatas di desa; India menjadi salah satu negara yang direncanakan untuk studi banding.
  • KPU menilai e-voting cepat dan lebih murah, sementara Mendagri menyoroti risiko hacking dan potensi kecurangan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Selasa (15/9/2026)

Tito Karnavian menyampaikan di Gedung DPR, Jakarta, bahwa usulan e-voting masih akan dibahas pemerintah dan DPR.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Usulan penerapan e-voting untuk pemilu masih berupa wacana dan akan dibahas sebelum masuk revisi undang-undang pemilu.
  • Who?
    Tito Karnavian, pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan partai-partai politik akan membicarakan wacana e-voting.
  • Where?
    Tito Karnavian menyampaikan hal tersebut di Gedung DPR, Jakarta.
  • When?
    Selasa (15/9/2026).
  • Why?
    KPU menyebut e-voting dapat lebih cepat dan murah, sementara Mendagri menyoroti risiko hacking serta potensi kecurangan.
  • How?
    Pemerintah berencana mempelajari praktik negara lain, termasuk melalui wacana studi banding ke India, sebelum membahasnya bersama pihak terkait.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pak Tito bilang e-voting untuk pemilu masih cuma wacana. Pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan partai politik akan membicarakannya. E-voting pernah dipakai di beberapa desa, tetapi kecil. KPU bilang bisa cepat dan lebih murah. Pak Tito juga takut sistemnya diretas dan ada kecurangan. Mereka mau belajar dulu dari negara lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Pembahasan e-voting yang melibatkan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, dan partai politik membuka ruang untuk menimbang manfaat serta risikonya. Kajian KPU mengenai kecepatan dan biaya dapat dipertimbangkan bersamaan dengan perhatian Mendagri terhadap keamanan sistem, termasuk rencana mempelajari praktik di India dan negara lain.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan usulan e-voting atau pemilu elektronik masih akan dibahas pemerintah dan DPR, sebelum dibawa dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu.

Tito juga mengatakan, ada wacana untuk melakukan studi banding ke India mengenai penerapan e-voting pada pemilu mendatang.

"Ya, ada-ada wacana itu (e-voting). Tapi itu kan harus dibicarakan pemerintah, DPR, KPU, Bawaslu, DKPP, ya, partai-partai politik, apakah mereka setuju atau tidak dengan wacana e-voting," kata Tito, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

1. Kelebihan e-voting pemilu menurut KPU

Mendagri Tito Karnavian pertimbangkan tertibkan sound horeg. (IDN Times/Amir Faisol).

Tito menjelaskan, sedianya e-voting telah diterapkan di Indonesia dalam skala terbatas. Hal ini berbanding terbalik dengan India, yang telah memberlakukan hal serupa.

"Boleh saja, ada juga rencana, ada wacana ya, untuk studi banding misalnya di India. India itu juga sama negara besar, penduduknya banyak, tapi juga melakukan e-voting," katanya.

"Sebetulnya e-voting juga dilaksanakan di Indonesia sudah ada di beberapa tingkat desa, ya. Tapi dalam skala yang kecil," ujar dia.

Menurut Tito, hasil kajian Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan keuntungan e-voting pada pemilu, salah satunya lebih murah. Selain itu, pelaksanaan pemilu bisa lebih efektif karena masyarakat tak perlu berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.

"Dari KPU pernah menyampaikan juga, pernah saya tahu, ada pro-kontra. Di antaranya mereka menyampaikan bahwa keuntungan dari e-voting itu kekuatannya adalah cepat dan biayanya pasti lebih murah, ya. Karena cepat, orang bisa melakukan tanpa harus ke TPS, misalnya ya, dengan sistem online," jelasnya.

2. Kelemahan e-voting pemilu menurut Mendagri

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat menghadiri Rapat Kerja Tingkat I yang membahas 15 RUU tentang kabupaten/kota di ketiga provinsi tersebut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2026). (dok. Kemendagri)

Kendati, Mendagri juga menyoroti risiko keamanan dalam penerapan e-voting, salah satunya kemungkinan sistem diretas.

"Tapi kelemahannya, yang dikhawatirkan di antaranya takut adanya hacking. Kemudian ditembus sistem apa namanya itu, e-votingnya diganggu, misalnya. Kemudian kalau manual, itu bisa dilihat banyak orang jumlahnya ya, suaranya dihitung bertahap," kata dia.

Selain itu, Tito menyebut, potensi kecurangan dalam pemilu melalui mekanisme e-voting tak bisa dihindari. Dalam sistem pemungutan suara manual memungkinkan proses penghitungan suara dilihat dan dilakukan secara bertahap.

"Kalau e-voting kan langsung dia, tanpa melalui penghitungan itu tingkat secara bertingkat. Sehingga mungkin akan ada terdapat kelemahan moral hazard, misalnya, takut ada kecurangan misalnya, ya. Nah, tapi kita harus belajar. Dari kita mau melakukan apa, melihatlah, praktik di negara-negara yang melakukan itu," ungkapnya.

3. Mendagri tegaskan e-voting pemilu masih wacana

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian saat dalam Rapat Satgas Karhutla Provinsi Sumatera Selatan di Posko Utama Satgas Karhutla Provinsi Sumatra Selatan, Kota Palembang, Senin (24/8/2026). (Dok. Kemendagri)

Tito menegaskan, penerapan e-voting untuk pemilu hingga hari ini masih sekadar wacana. Pemerintah perlu mempelajari praktik negara-negara yang telah menerapkan sistem tersebut.

"Ada juga negara-negara yang gak melakukan itu, negara-negara modern juga, negara maju ada juga yang gak melakukan e-voting. Kenapa juga alasannya gitu kan? Jadi kira-kira seperti itulah. Ini masih sebatas wacana. Intinya adalah sebatas wacana baru. Kita mau belajar dulu beberapa," tuturnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article