Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, memastikan bahwa Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal dievaluasi setiap tiga bulan.
Dia menjelaskan, Heru belum tentu menjabat hingga Pilkada DKI Jakarta 2024. Mengingat penjabat kepala daerah dipilih untuk melaksanakan tugas per satu tahun.
“Kami nanti akan evaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun, bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda tergantung dari hasil evaluasi,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).