Jakarta, IDN Times - Menteri Desa dan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, berharap desa-desa dapat menggencarkan program ketahanan pangan dengan menggunakan dana desa. Hal ini sesuai Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang prioritas penggunaan dana desa.
Harapan itu disampaikan Yandri Susanto dalam Sharing Knowledge Desa Berketahanan Pangan dan Iklim Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Boutique Hotel, Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat.
“Dana desa yang masuk ke setiap desa, minimal 20 persen harus digunakan untuk ketahanan pangan. Itu sejalan dengan program Presiden Prabowo terkait Swasembada Pangan,” ujar Yandri dalam keterangannya, di Jakarta, dikutip Kamis (12/6/2025).