Ir. Soekarno (Bung Karno) didampingi Drs. Mohammad Hatta (Bung Hatta) sedang memproklamasikan Kemerdekaan Indonesia pada hari Jum'at tanggal 17 Agustus 1945 jam 10.00 pagi di Pegangsaan Timur 56 Jakarta (sekarang jalan Proklamasi). (Situs id.wikipedia.org)
Setelah keputusan diambil, persiapan dilakukan di rumah Sukarno. Suasana di Pegangsaan Timur 56 sejak pagi sudah dipenuhi rakyat dan pemuda. Persiapan dilakukan dengan peralatan sederhana.
Soewirjo meminta Mr. Wilopo menyiapkan mikrofon dan pengeras suara. Sementara itu, Sudiro meminta S. Suhud menyiapkan tiang bendera.
Karena situasi serba mendadak, tiang bendera bahkan dibuat dari bambu yang ditemukan di belakang rumah. Bambu tersebut dibersihkan, diberi tali, kemudian ditanam tidak jauh dari teras rumah Sukarno.
Bendera Merah Putih yang digunakan juga telah disiapkan. Bendera tersebut dijahit oleh Fatmawati dan kemudian dikibarkan dalam upacara Proklamasi di Pegangsaan Timur 56 oleh Latief Hendraningrat dan Suhud.
Akhirnya, sekitar pukul 10.00, Sukarno keluar menuju halaman rumah. Di hadapan rakyat dan para tokoh yang hadir, ia membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Tidak ada panggung besar. Tidak ada upacara kenegaraan seperti yang dikenal sekarang. Tidak ada ribuan orang yang memenuhi sebuah lapangan. Namun, dari halaman rumah itulah sebuah negara menyatakan dirinya merdeka.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia memang dilaksanakan di Jalan Pegangsaan Timur 56 pada 17 Agustus 1945 oleh Skarno dan Hatta. Menariknya, keputusan untuk tidak menggunakan Lapangan Ikada bukan berarti tempat tersebut kehilangan peran dalam sejarah kemerdekaan.
Sekitar satu bulan kemudian, tepatnya 19 September 1945, Lapangan Ikada justru menjadi lokasi Rapat Raksasa Ikada. Dalam peristiwa tersebut, massa dalam jumlah besar berkumpul untuk menunjukkan dukungan terhadap Republik Indonesia.
Dengan demikian, Ikada tetap menjadi salah satu ruang penting dalam sejarah awal Republik. Bedanya, pada 17 Agustus 1945, kondisi keamanan belum memungkinkan sebuah rapat raksasa digelar di sana. Sebulan kemudian, situasinya sudah berbeda.
Pemindahan tempat pembacaan Proklamasi dari Lapangan Ikada ke Pegangsaan Timur 56 bukan sekadar perubahan teknis. Keputusan tersebut menunjukkan betapa gentingnya situasi Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Jepang memang telah kalah perang, tetapi pasukannya masih bersenjata. Di sisi lain, rakyat dan pemuda Indonesia sudah bersiap menyambut kemerdekaan. Jika massa dalam jumlah besar dikumpulkan di Ikada dan berhadapan langsung dengan tentara Jepang, potensi bentrokan sangat besar.
Sukarno akhirnya memilih jalan yang lebih aman. Proklamasi tetap dibacakan, tetapi lokasi dipindahkan ke tempat yang lebih terkendali. Keputusan itu terbukti penting. Proklamasi dapat berlangsung dengan lancar di Pegangsaan Timur 56.
Dan sejarah kemudian menunjukkan, kemerdekaan Indonesia tidak lahir dari sebuah upacara megah. Ia lahir dari halaman sebuah rumah, dengan mikrofon sederhana, tiang bambu, dan bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati.
Sementara Lapangan Ikada, yang sempat direncanakan menjadi lokasi pembacaan Proklamasi, akhirnya mendapatkan perannya sendiri dalam sejarah ketika rakyat berkumpul di sana dalam Rapat Raksasa pada September 1945.
Jadi, alasan utama Proklamasi tidak dibacakan di Lapangan Ikada adalah faktor keamanan. Sukarno khawatir pengerahan massa besar di tengah keberadaan tentara Jepang akan memicu bentrokan. Pilihan Pegangsaan Timur 56 memungkinkan Proklamasi tetap terlaksana tanpa mempertaruhkan keselamatan rakyat dalam sebuah konflik terbuka.