Jakarta, IDN Times - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akhirnya menghadiri sidang lanjutan kasus korupsi yang melibatkan mantan bawahannya, Antonius Tonny Budiono di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (28/3). Budi hadir memenuhi panggilan pengadilan dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Budi seharusnya hadir di persidangan pada pekan lalu. Namun, ia mangkir karena tengah bertugas di Singapura. Mantan Dirut Angkasa Pura II itu sempat mengirimkan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal penyebab dia mangkir.
Budi tiba di Pengadilan Tipikor sekitar pukul 10:30 WIB. Ia mengaku tidak tahu banyak mengenai peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa Tonny pada Agustus 2017.
Budi baru tahu peristiwa yang mendorong bawahannya itu berbuat korup setelah Tonny resmi ditahan lembaga anti rasuah. Apalagi kesaksian Budi yang disampaikan di pengadilan?