Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin bakal mencabut izin praktek tenaga medis dan tenaga kesehatan yang menggunakan calo demi mendapatkan Satuan Kredit Profesi (SKP) untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP) setiap lima tahun.
Budi mengatakan, pihaknya akan segera menerbitkan peraturan pengawasan tentang SKP dengan menyiapkan sanksi yang berat.
"Named dan nakes yang terbukti memakai jasa calo SKP akan dicabut sementara STR dan SIP selama enam bulan. Jika terbukti berulang dua kali, STR dan SIP akan dicabut seumur hidup," tegas Budi dalam keterangannya yang dikutip, Sabtu (1/6/2024).