Jakarta, IDN Times - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah menetapkan besaran harga vaksin Sinopharm yang akan digunakan untuk vaksinasi mandiri atau gotong royong. Harga pembelian vaksin ditetapkan Rp321.660 per dosis.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin COVID-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.
"Menetapkan besaran harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam pelaksanaan pengadaan vaksin Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan tarif maksimal pelayanan untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong harga pembelian vaksin sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis," tulis surat keputusa tersebut dalam Diktum kesatu huruf a, dikutip IDN Times, Senin (17/5/2021).