Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdogi) Meufya Hafid memberikan waktu kepada Penyelnggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyempurnakan fitur-fitur yang ramah anak, sebagai bentuk implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Tunas yang disahkan Presiden RI Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025.
"Jadi memang kami memberikan waktu kepada platform untuk kemudian memperbaiki fitur-fitur mereka supaya lebih ramah untuk anak-anak Indonesia," kata Meutya, di Museum Penerangan, TMII, Jakarta Timur, Kamis (31/7/2025).
Meutya mengaku pekerjaan ini tidak mau dikejar-kejar waktu. Ia memberikan waktu yang cukup bagi seluruh platform untuk berbenah dengan menciptakan fitur-fitur yang ramah anak.
"Jadi yang ini kita tuju adalah pelaksanaan dengan baik sehingga memang kita bicara sehingga itu memerlukan waktu, banyak bicara dengan berbagai pihak dan itu memerlukan waktu," kata dia.
