Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini menegaskan Kementerian Sosial akan meningkatkan kualitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan tepat sasaran.
Untuk itu pihaknya akan melakukan pembaruan data sebulan sekali. Kebijakan ini juga memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah untuk berperan lebih aktif menyampaikan usulan baru penerima manfaat.
“Sekarang ini perbaikan data penerima manfaat dilakukan setiap bulan. Hal ini menjadi kesempatan daerah mengusulkan data baru. Pemerintah daerah saya minta lebih aktif lagi memverifikasi data bansos. Karena data verifikasi data kemiskinan memang menjadi kewenangan daerah,” kata Risma dalam siaran tertulis, Kamis (25/11/2021).