Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai meminta Polda Metro Jaya untuk mengakhiri kasus Dandhy Laksono terkait film Pesta Babi dengan penyelesaian secara restorative justice atau keadilan restoratif. Hal ini merespons kasus dugaan ujaran kebencian, perlindungan data pribadi dan tindak pidana hak cipta yang dilaporkan tokoh perempuan adat Suku Marind-Anim, Merauke, Papua Selatan, Sinta Gebze ke Polda Metro Jaya.
“Kalau ada yang merasa keberatan dengan film Pesta Babi, buat film tandingan bukan pemidanaan. Saya harap kepolisian ambil langkah restoratif justice,” kata Pigai kepada IDN Times, Minggu (1/11/2026).