Jakarta, IDN Times - PT Terbit Financial Technology melaporkan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) dan PT Tokopedia ke Polda Metro Jaya. Menyikapi hal ini, Dirjen Kekayaan Itelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyerahkan sepenuhnya pada hukum yang berlaku.
"Kita menyerahkan semuanya ke pengadilan. Tunggu putusan pengadilan saja," ujar Kepala Bagian Humas DJKI Kemenkumham, Irman Mariana, dalam keterangannya, Rabu (10/11/2021).