Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar ketika menghadiri sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 27 Maret 2024. (ANTARA FOTO/Aprilio Akbar)

Intinya sih...

  • Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 pada Senin (1/4/2024).
  • Sidang hari ketiga untuk pemeriksaan perkara lanjutan dengan pembuktian Pemohon I yakni pihak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (1/4/2024).

Berdasarkan informasi di laman resmi MK, sidang hari ketiga tersebut akan digelar mulai pukul 08.00 WIB.

Editorial Team

Tonton lebih seru di