Jakarta, IDN Times - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memanggil Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Selasa (14/4/2026). Pemanggilan ini menyusul pernyataannya yang menyinggung dugaan keterlibatan tokoh agama di Madura dalam pusaran peredaran narkoba.
MKD menyatakan telah melakukan verifikasi awal atas pernyataan tersebut. Karena itu, lembaga etik DPR itu meminta penjelasan langsung dari Aboe Bakar guna meluruskan konteks dan substansi ucapannya yang memicu perhatian publik.
"Kami sampaikan bahwa sehubungan dengan maraknya pemberitaan yang menjadi perhatian masyarakat terkait pernyataan saudara tentang keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba," demikian bunyi undangan MKD, dikutip IDN Times, Senin (13/4/2026).
