PKB Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Wapres: Biar Dikaji DPR

Wapres sebut wacana itu sudah lama, kini muncul lagi

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan pemilihan gubernur langsung hingga jabatan gubernur dihapuskan. Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyerahkan hal itu ke DPR RI untuk dikaji.

"Biar saja wacana itu berkembang nanti ada pembicaraan di DPR, jadi kita ikuti saja,” ujar Ma'ruf dalam keterangan yang diterima IDN Times, Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Ketua Komisi II Heran Muncul Isu Jabatan Gubernur Dihapus

1. Biarlah para ahli yang berbicara

PKB Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Wapres: Biar Dikaji DPRWapres Ma'ruf Amin (dok. Setwapres)

Ma'ruf mengatakan, nantinya para ahli akan berbicara mengenai apakah pas pemilihan langsung gubernur dan jabatan gubernur dihilangkan. Bila semua hal sudah dikaji, tentu akan menghasilkan keluaran yang baik.

“Nanti para ahli akan membicarakan apakah memang lebih baik tidak dipilih, atau dipilih oleh DPRD, atau ditunjuk oleh Presiden sebagai wakil dari Pemerintah Pusat di daerah,” ujarnya.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan, wacana penghapusan jabatan gubernur itu sudah lama. Kini, wacana itu kembali muncul dan disuarakan.

“Sekarang muncul lagi bahwa tidak perlu dipilih langsung [tetapi cukup] ditunjuk oleh Presiden, ada juga wacana muncul agar dipilih oleh DPRD,” kata dia.

Baca Juga: Komisi II Sindir Cak Imin: Setuju DOB Papua Tapi Usul Gubernur Dihapus

2. Cak Imin usul pemilihan langsung gubernur dihapus

PKB Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Wapres: Biar Dikaji DPRKetua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Jakarta, Senin (30/1/2023) (IDN Times/Ilman)

Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan pemilihan langsung gubernur dihapuskan. Menurutnya, pemilihan langsung sebaiknya dilakukan hanya untuk calon presiden (capres).

"Kalau PKB sih mengusulkan pemilihan langsung hanya pilpres, dan pilbup, pilkota, pemilihan gubernur tidak lagi (langsung) karena melelahkan," ujar Cak Imin dalam Sarasehan Nasional Satu Abad NU di Jakarta, Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Respons Jokowi soal Usulan Cak Imin Hapus Pemilu Gubernur

3. Cak Imin juga usul jabatan gubernur ditiadakan

PKB Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Wapres: Biar Dikaji DPRKetua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Selain itu, Cak Imin juga mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan. Menurutnya, ada banyak yang harus dievaluasi.

"Kalau perlu nanti gubernur pun gak ada suatu hari, karena tidak terlalu fungsional dalam jejaring pemerintahan. Banyak sekali evaluasi," ucap dia.

Lebih lanjut, Cak Imin menganggap, masyarakat yang bermodal sedikit, kesulitan mendapat jabatan publik. Sebab, para pemilih kini dihadapkan dengan politik uang.

Aktivis-aktivis NU yang selama ini bisa murah sampai bisa duduk di jabatan-jabatan publik, berhadapan dengan lapangan yang sangat pragmatis.

"Jadi, kader-kader yang mau nyaleg ini sudah membuat kita stres duluan, karena sudah modalnya cekak, popularitasnya juga rendah," ujar keponakan Gus Dur itu.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya