Tetap Dapat Nomor 3 di Pemilu 2024, PDIP: Semboyan Kami Metal

Parpol penghuni Senayan boleh pilih nomor urut tanpa diundi

Jakarta, IDN Times - PDI Perjuangan tetap mendapat nomor urut 3 sebagai partai politik peserta Pemilu 2024. Nomor tersebut sama seperti Pemilu 2019.

Ketua Bappilu PDIP, Bambang Wuryanto, berterima kasih kepada pemerintah yang telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang (Perpu) Nomor 1 Tahun 2022. Perpu tersebut mengizinkan partai politik yang duduk di parlemen memilih menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019.

"PDI Perjuangan berterima kasih kepada KPU kepada kawan-kawan partai dan kepada pemerintah yang sudah memberikan Perpu, sehingga nomor urut kita masih di angka tiga," ujar Bambang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Bambang mengatakan, dengan masih menggunakan nomor urut 3, PDIP tidak kehilangan semboyannya, 'Metal', yakni 'Merah Total'.

"Dengan demikian kita tidak kehilangan lambang kita, semboyan kita yang metal, harapan kita ktia masih metal, karena memang pesan kami mudah-mudahan teman-teman ikhlas memberikan kepada kami hatrick, tetapi kami sangat yakin bahwa seluruh peserta pertandingan mempersiapkan diri," ucap dia.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan, PDIP bersiap menghadapi lawan politiknya. PDIP tak mau meremehkan partai politik yang baru bergabung di Pemilu 2024.

"ita kaget, di piala dunia kemarin Jepang menggulung Jerman, pendatang baru bisa menggulung tim panser. Jadi, kami bersiap-siap, kami tidak ingin digulung, oleh karena itu kami siap," kata dia.

Berikut nomor urut partai politik peserta pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN)

10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda)

12. Partai Amanat Nasional (PAN)

13. Partai Bulan Bintang (PBB)

14. Partai Demokrat

15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Baca Juga: PKB Dapat Nomor Urut 1 di Pemilu 2024, Cak Imin: Siap Amankan Kejayaan

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya