Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar program standardisasi ulama pada Senin, 27 September 2021. Ketua Komisi Dakwah MUI, KH Ahmad Zubaidi mengatakan, standardisasi ini bertujuan untuk memberi bekal pengetahuan agama dan kebangsaan bagi para dai atau pendakwah.
“Dai harus memiliki kemampuan pengetahuan agama dan kebangsaan yang memadai, mampu mempraktikkan dalam konteks peribadatan, sosial keagamaan dan kebangsaan serta memiliki akhlak yang mulia (akhlaqul karimah)," ujar Zubaidi dalam keterangannya, Selasa (28/9/2021).