Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkap uji kehalalan yang dilakukan Majelis Ulama Indonesia terhadap vaksin COVOD-19 yang dipakai di Indonesia. Hasilnya ada tiga vaksin yang dinyatakan haram. Namun masih bisa dipakai.
Tidak hanya soal pernyataan Menag yang mendapat perhatian pembaca IDN Times sepanjang Senin (30/8/2021) kemarin. Sejumlah artikel juga mendapat sorotan.