Menag Sebut MUI Haramkan Pfizer-Moderna-AstraZeneca, tapi Bisa Pakai

Untuk vaksin Sinovac, MUI menyatakan halal

Jakarta, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah melakukan uji kehalalan terhadap sejumlah vaksin COVID-19. Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, mengungkapkan hasilnya ada tiga vaksin yaitu Pfizer, AstraZeneca dan Moderna yang masuk dalam kategori haram.

Akan tetapi, ia mengatakan MUI tidak melarang penggunaan ketiga vaksin COVID-19 tersebut karena dalam kondisi darurat.

"Soal kehalalan vaksin betul, jadi memang keluar beberapa hari ini keluar fatwa terkait itu tiga vaksin, AstraZeneca, Pfizer dan Moderna dinyatakan boleh tapi najis, najis tapi boleh. Ya dengan adanya kedaruratan," ujar Yaqut dalam acara rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI, Senin (30/8/2021).

Selain itu, dilansir dari laman resmi MUI, untuk vaksin Sinopharm statusnya haram dan boleh digunakan dalam keadaan darurat. Sedangkan vaksin Sinovac statusnya halal.

Baca Juga: Perbandingan 7 Jenis Vaksin COVID-19 yang Akan Dipakai Indonesia

1. Menkes ingin 400 juta orang divaksinasi hingga Januari 2022

Menag Sebut MUI Haramkan Pfizer-Moderna-AstraZeneca, tapi Bisa PakaiMenteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Dok. Humas KPK)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menargetkan 400 juta orang divaksinasi COVID-19 hingga Januari 2022. Menurutnya, hal itu tidak mustahil dengan kecepatan program vaksinasi sekarang ini.

"Bapak Presiden pengen kalau bisa, ya mudah-mudahan, di Januari bisa, kalau Tuhan mengizinkan, insya Allah dapat 400 juta dengan speed seperti sekarang," kata Budi dalam webinar Launching #IndonesiaBeraniVaksin by IDN Times x TikTok x Tim Mitigasi IDI, Selasa (24/8/2021) malam.

Baca Juga: [BREAKING] Target Baru Jokowi, Akhir Agustus Penyuntikan Vaksin 100 Juta Dosis 

2. Sampai akhir 2021 ditargetkan bisa 300 juta orang divaksinasi

Menag Sebut MUI Haramkan Pfizer-Moderna-AstraZeneca, tapi Bisa Pakaiilustrasi vaksin atau jarum suntik (IDN Times/Arief Rahmat)

Budi menjelaskan, Indonesia mencapai target 50 juta vaksinasi pada 8 Juni 2021 atau 26 pekan setelah program vaksinasi diluncurkan pada 13 Januari 2021. Bersama Panglima TNI, Kapolri dan para kepala daerah, kini pemerintah menargetkan 100 juta vaksinasi dapat terwujud pada 31 Agustus 2021.

"Kalau 50 juta berikutnya bisa kita capai dalam empat minggu, kita masih ada September, Oktober, November, Desember, bisa dapat 200 juta lagi. Jadi kalau bisa sampai akhir tahun (2021) 300 juta kayaknya lumayan, karena target kita sekitar 400 jutaan," kata Budi.

3. Harus capai 2,5 juta vaksin per hari untuk kejar target vaksinasi

Menag Sebut MUI Haramkan Pfizer-Moderna-AstraZeneca, tapi Bisa Pakaiilustrasi penyuntikan vaksin (ANTARA FOTO/REUTERS/Amit Dave)

Meski demikian, Budi mengatakan, ada tantangan agar bisa mencapai target 400 juta vaksinasi pada Januari 2022. Sebab, sekarang ini rata-rata vaksinasi harian baru sekitar satu juta per hari, dengan capaian tertinggi 1,7 juta vaksin per hari.

"Tantangan kita adalah terima banyak vaksin dari sekarang sampai akhir tahun, sehingga laju penyuntikan harus ditingkatkan. Hitungan saya rata-rata 2,3 sampai 2,5 juta (vaksinasi) per hari," ujar Budi.

Baca Juga: JK Sentil Menkes: Vaksinasi COVID-19 Lama karena Administrasi Ribet

Topik:

  • Jihad Akbar
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya