Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan perwakilan dari organisasi serikat pekerja, menyampaikan hasil rapat tim bersama antara DPR dan serikat pekerja yang dilaksanakan selama dua hari Kamis-Jumat (20-21/08/2020) di Hotel Mulia Jakarta terkait dengan RUU Omnibus Law Cipta Kerja Kluster Ketenagakerjaan.
“Berkenaan dengan materi muatan Klaster Ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja yang sudah terdapat putusan Mahkamah Konstitusi, tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Upah, Pesangon, Hubungan Kerja, PHK, Penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Jaminan Sosial, dan material muatan lain yang terkait dengan putusan MK,” kata Dasco lewat keterangan tertulisnya, Jumat (21/20/2020).