Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Nama Eks Menpora Dito Ariotedjo Muncul di Sidang Dugaan Korupsi Haji
Eks Menpora Dito Ariotedjo (IDN Times/Aryodamar)
  • Nama eks Menpora Dito Ariotedjo muncul dalam sidang dugaan korupsi kuota haji setelah saksi Jaja Jaelani menyebut ia mendampingi Presiden Jokowi saat kunjungan ke Arab Saudi.
  • Jaja menyatakan tambahan kuota haji 20 ribu tahun 2024 diketahui saat kunjungan Jokowi ke Arab Saudi; Yaqut Cholil Qoumas tidak ikut dan alasannya tidak diketahui saksi.
  • Yaqut, Gus Alex, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba didakwa merugikan negara Rp622,09 miliar; 26 orang, 313 PIHK, serta satu koperasi diduga turut diperkaya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
20 Oktober

Kementerian Agama mengetahui Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 saat kunjungan Presiden ke Arab Saudi.

Tahun 2024

Usulan tambahan kuota haji 20.000 untuk tahun 2024 disampaikan Jokowi kepada Arab Saudi atas usul Yaqut Cholil Qoumas.

3 September 2026

Dalam sidang dugaan korupsi kuota haji, saksi Jaja Jaelani menyebut Dito Ariotedjo ikut kunjungan Jokowi ke Arab Saudi, sedangkan Yaqut tidak ikut.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Nama eks Menpora Dito Ariotedjo disebut dalam sidang dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama, terkait kunjungan Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi untuk meminta tambahan kuota 20.000 jemaah.
  • Who?
    Saksi Jaja Jaelani, kuasa hukum Yaqut Mellisa Anggraini, Yaqut Cholil Qoumas, Dito Ariotedjo, Presiden Joko Widodo, serta tiga terdakwa lain: Ishfah Abidal Aziz, Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
  • Where?
    Persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Permintaan tambahan kuota haji disampaikan dalam kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi.
  • When?
    Keterangan saksi disampaikan pada Kamis, 3 September 2026. Jaja menyebut Kementerian Agama mengetahui tambahan kuota sekitar 20 Oktober saat kunjungan Presiden ke Arab Saudi, namun tanggal pastinya masih belum diketahui.
  • Why?
    Sidang memeriksa dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan 2024. Empat terdakwa didakwa bersama-sama merugikan negara Rp622.090.207.166,41 serta memperkaya 26 orang, 313 PIHK, dan satu koperasi.
  • How?
    Jaja menerangkan tambahan kuota 20.000 diajukan Presiden kepada Arab Saudi atas pemahamannya mengenai usulan Menteri Agama. Ia mengetahui informasi kunjungan tersebut dari media sosial dan menyatakan Yaqut tidak ikut kunjungan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Nama Dito Ariotedjo disebut di sidang soal dugaan korupsi kuota haji. Saksi Jaja bilang Dito ikut Presiden Jokowi pergi ke Arab Saudi. Mereka mendapat tambahan 20 ribu kuota haji. Yaqut tidak ikut pergi. Sekarang ada empat orang yang didakwa karena diduga membuat negara rugi banyak uang.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Persidangan ini memperlihatkan ruang pemeriksaan terbuka bagi berbagai keterangan mengenai proses pengajuan kuota haji tambahan. Pertanyaan rinci dari kuasa hukum dan jawaban saksi, termasuk pengakuan atas hal-hal yang tidak diketahuinya, memberi gambaran bahwa fakta diuji secara bertahap di hadapan pengadilan dalam perkara yang melibatkan sejumlah pihak.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta IDN Times - Nama eks Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo muncul dalam sidang dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Menteri Yaqut Cholil Qoumas. Dito disebut pernah mendampingi Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo saat kunjungan kerja ke Arab Saudi.

Nama Dito muncul ketika Kuasa Hukum Yaqut, Mellisa Anggraini, bertanya kepada mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama, Jaja Jaelani. Ia dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Mulanya, Jaja mengatakan usulan kuota tambahan haji 20 ribu untuk tahun 2024 yang disampaikan Jokowi ke Arab Saudi atas usul Yaqut selaku Menag.

"Usul Menteri Agama kepada Presiden untuk Presiden yang mengusulkan kepada Arab Saudi Pak, gitu," ujar Jaja, Kamis (3/9/2026).

Mellisa mempertanyakan jawaban Jaja dan mencecar lagi siapa sosok yang mengusulkan tambahan kuota haji.

"Bapak dapat pemahaman atau pengetahuan dari mana bahwa kuota tambahan 20.000 itu usulan dari Menteri?" tanya Mellisa.

"Itu di media sosial, saat kunjungan Presiden ke Arab Saudi, Bu," jawab Jaja.

"Menteri bukan Menteri Agama?" tanya Mellisa.

"Iya, maksudnya begini, saat Presiden berkunjung ke Arab Saudi, di media sosial itu sudah ramai Bu, bahwa akan ada kuota tambahan," jawab Jaja.

Jaja mengatakan, Yaqut saat itu tak ikut kunjungan ke Arab Saudi. Dia mengaku tak tahu alasan Yaqut tak ikut kunjungan bersama Jokowi saat meminta kuota haji tambahan untuk tahun 2024.

"Baik. Menteri Agama ikut nggak Pak waktu itu?" tanya Mellisa.

"Tidak ikut," jawab Jaja.

"Nggak diajak, kenapa Pak? Bapak tahu tidak?" tanya Mellisa lagi.

"Nggak, saya tidak tahu Bu," jawab Jaja.

Jaja mengatakan, saat itu eks Menpora Dito Ariotedjo ikut kunjungan bersama Jokowi ke Arab Saudi.

"Yang hadir siapa lagi Pak pada saat meminta kuota itu?" tanya Mellisa.

"Kalau nggak salah Pak Menteri Pemuda dan Olahraga Bu ya," jawab Jaja.

"Pak Menpora ya. Siapa namanya? Pak Ardito, betul?" tanya Mellisa.

"Iya Menpora," jawab Jaja.

"Pak Ardito ini saksi tahu juga mantunya dari Pak Fuad ya?" tanya Mellisa.

"Nah itu, awalnya saya belum tahu awalnya," jawab Jaja.

"Kemudian, kuota itu diberikan oleh Saudi 20.000. Kapan Kementerian Agama tahu bahwa kita dapat kuota 20.000 nih? Kapan?" tanya Mellisa.

"Saat kunjungan Presiden ke sana saya lupa tanggalnya Bu," jawab Jaja.

"20 Oktober Pak?" tanya Mellisa.

"Iya, kurang lebih," jawab Jaja.

Diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.

Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji. Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article