Eks Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf Datang ke Sidang Korupsi Yaqut

- Mantan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menghadiri sidang dugaan korupsi kuota haji yang menjerat adiknya, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
- Yahya sempat menunggu di ruang tamu pengadilan, lalu menyusul Yaqut ke arah ruang tahanan setelah sidang diskors; hingga berita dimuat, ia belum memberi keterangan.
- Empat terdakwa didakwa merugikan negara Rp622,09 miliar dalam kasus kuota haji, yang juga disebut memperkaya 26 orang, 313 PIHK, dan satu koperasi.
Jakarta, IDN Times - Mantan Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, datang ke sidang dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. Kasus ini menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang juga adik dari Gus Yahya.
Gus Yahya sempat ingin masuk ke ruang sidang Hatta Ali, namun ia memilih menunggu di ruang tunggu tamu.
Tak lama setelahnya, Yaqut keluar dari ruang sidang karena persidangan diskors. Namun, Yaqut langsung digiring ke ruang tahanan di rubanah.
Kemudian, Gus Yahya langsung menyusul Yaqut yang lebih dulu berjalan ke ruang tahanan.
Hingga artikel dimuat, belum ada keterangan yang disampaikan Yahya.
Diketahui, dalam perkara ini terdapat empat terdakwa yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Staf Khusus Yaqut yang bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex; Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham; dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri yang juga Komisaris PT Raudah Eksati Utama, Asrul Azis Taba.
Mereka didakwa bersama-sama telah merugikan negara Rp622.090.207.166,41 lewat dugaan korupsi kuota haji.
Selain itu, terdapat 26 orang, 313 Penyelenggara Ibadah Haji Khsusus, serta sebuah koperasi yang turut diperkaya.





















