Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra usai sidang PHPU di MK pada Rabu (27/3/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra meyakini MK akan menolak semua permohonan atas gugatan sengketa hasil Pilpres 2024.
Tim Hukum Prabowo-Gibran itu optimistis MK mempunyai sikap yang sama dengan pihaknya bahwa seluruh petitum yang diajukan para pemohon tidak beralasan hukum dan tidak didukung oleh alat bukti yang telah disampaikan secara terbuka dalam persidangan.
"Karena itu, kami berkeyakinan MK akan menolak seluruh permohonan kedua pemohon. Untuk selanjutnya, MK akan menyatakan bahwa perolehan masing-masing paslon dalam pilpres yang lalu sebagaimana telah ditetapkan KPU adalah benar dan sah menurut hukum. Sebagai tindak lanjutnya, MK akan menetapkan Prabowo-Gibran adalah peraih suara terbanyak atau pemenang dalam Pilpres 2024," kata Yusril dalam keterangannya.
Sebagai pihak terkait, Yusril menyebut, saat ini pihaknya sedang melakukan finalisasi kesimpulan terhadap dua perkara yang kami hadapi, yakni dari Pemohon I, Anies-Muhaimin dan Pemohon II, Ganjar-Mahfud.
"Kesimpulan ini ditandatangani oleh seluruh anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran dan akan diserahkan pada hari Selasa 16 April ke Panitera Mahkamah Konstitusi untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi," ucapnya.
Yusril tak memungkiri, para hakim konstitusi telah mempelajari dengan seksama pokok permohonan dari para pemohon, serta tanggapan termohon, KPU; pihak terkait, Prabowo-Gibran; dan pemberi keterangan, Bawaslu.
"Majelis juga telah dan sedang mempelajari bukti-bukti surat yang diserahkan, bukti elektronis, keterangan saksi dan ahli serta keterangan para menteri yang dipanggil sendiri oleh MK," tuturnya.
Dengan demikian, Yusril menegaskan tidak akan ada pemungutan suara pilpres tahap kedua, apalagi pilpres ulang tanpa keikutsertaan Prabowo Gibran atau tanpa keikutsertaan Gibran sebagaimana dimohon masing-masing pemohon.
"Hasil pilpres dinyatakan final. Bangsa Indonesia menantikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tanggal 20 Oktober 2024 yang akan datang," imbuh dia.