Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi mengeluarkan aturan larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Sanksi pun sudah disiapkan, mulai denda, sanksi sosial, hingga pidana kurungan.
Meski begitu, larangan mudik ternyata tak menyurutkan niat sejumlah warga Ibu kota untuk pulang ke kampung halaman. Mereka membeberkan trik menyiasati larangan mudik agar bisa pulang kampung lebaran nanti.
Andita Putra, warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, misalnya memilih tetap pulang kampung meski larangan diberlakukan dan kasus COVID-19 masih tinggi.
"Sudah hampir 2 tahun tidak pulang, kangen sama orangtua dan saudara," kata pria 34 tahun pada IDN Times, Rabu (14/4/2021).