Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan) menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kanan) disaksikan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto (kedua kiri) dan Wakil ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh (kiri) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7/2023). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menetapkan anggota parlemen Habiburokhman menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR, Selasa (4/7/2023).

Hal itu disampaikan Dasco ketika memimpin rapat internal Komisi III DPR hari ini. Surat keputusan penetapan Habiburokhman menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR diserahkan pada Senin, 3 Juli 2023. 

"Atas dasar surat tersebut, maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra, yaitu semula almarhum Desmond Junaidi Mahesa dengan nomor anggota A118 yang telah meninggalkan kita, lalu digantikan dengan Habiburokhman dengan nomor anggota A77," ungkap Dasco seperti dikutip dari YouTube Komisi III DPR hari ini. 

Pimpinan DPR yang juga merupakan politisi Partai Gerindra itu menyebut dasar mengangkat Habiburokhman menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR di Pasal 58 ayat (2), (13), (14) dan ayat (16) di Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020, tentang tata tertib. Isi aturan tersebut yakni pimpinan komisi ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR. 

Dasco kemudian bertanya kepada peserta rapat mengenai persetujuan penggantian Wakil Ketua Komisi III dari Desmond ke Habiburokhman. "Saya menanyakan kepada forum apakah pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra, yaitu semula almarhum Desmond Junaidi Mahesa dapat disetujui untuk digantikan Habiburokhman?" tanya dia. 

Semua peserta rapat pun setuju dan sepakat terjadi pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut. "Setuju!" jawab peserta rapat. 

1. Habiburokhman bakal teruskan perjuangan almarhum Desmond

Pimpinan DPR menetapkan Habiburokhman sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dan menggantikan Desmond J. Mahesa. (Tangkapan layar YouTube)

Sementara, ketika ditanyakan respons usai dilantik menjadi Wakil Ketua Komisi III, Habiburokhman berjanji bakal meneruskan perjuangan Desmond yang meninggal pada 24 Juni 2023. Ia mengaku sudah menerima surat keputusan (SK) penunjukkan sebagai Wakil Ketua Komisi III kemarin. 

"Hari ini kami mendapatkan tugas dari partai, kebetulan SK-nya kemarin diserahkan langsung oleh Pak Dasco. Saya meneruskan perjuangan almarhum Pak Desmond, abang saya, senior kami, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR sampai periode ini selesai," kata Habiburokhman. 

Menurut dia, jabatan yang ia emban bukan tugas yang mudah. Sebab, selain menjadi pimpinan komisi hukum di parlemen, ia juga menggantikan sosok anggota parlemen yang terkenal kritis dan tegas terkait isu di Komisi III DPR. 

"Apalagi sosok yang saya teruskan ini adalah sosok yang dapat dikatakan sempurna di posisinya. Kita tahu kan almarhum sosok yang secara akademis cerdas dan potensi kerakyatan juga penuh. Kemudian, Beliau orang yang sangat kritis, tegas, dan menguasai tata beracara di persidangan," ujarnya. 

2. Habiburokhman minta didoakan agar bisa menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua Komisi III

Editorial Team

Tonton lebih seru di