Senat AS Blokir Resolusi Penyelidikan Kekerasan di Tepi Barat

- Senat AS memblokir resolusi yang mewajibkan pemerintahan Trump melaporkan kekerasan militer dan pemukim Israel di Tepi Barat, melalui suara prosedural 47-51.
- Resolusi yang diajukan Chris Van Hollen dan 24 senator Demokrat menuntut laporan investigasi kematian warga AS serta penahanan anak Palestina; keterlambatan laporan dapat membuka pembekuan bantuan keamanan.
- Dokumen menyoroti sembilan warga AS yang tewas sejak 2022, termasuk Shireen Abu Akleh dan Aysenur Ezgi Eygi, serta dugaan perlakuan buruk terhadap tahanan remaja Mohammed Ibrahim.
Jakarta, IDN Times - Senat Amerika Serikat (AS) memblokir resolusi yang mewajibkan pemerintahan Donald Trump melaporkan kekerasan militer dan pemukim Israel di Tepi Barat pada Selasa (29/9/2026). Upaya tersebut gagal setelah kalah dalam pemungutan suara prosedural dengan hasil akhir 47 mendukung dan 51 menolak.
Resolusi ini menuntut pertanggungjawaban hukum atas tewasnya sembilan warga negara AS serta penahanan anak-anak Palestina di wilayah pendudukan. Hasil pemungutan suara tersebut terbelah hampir seluruhnya mengikuti garis partai politik.
Namun, Senator Republik asal Kentucky, Rand Paul, ikut mendukung kubu Demokrat, sedangkan Senator Demokrat dari Pennsylvania, John Fetterman, justru menolak rancangan partainya sendiri.
1. Resolusi tuntut investigasi kekerasan di Tepi Barat

vandalisme sebuah mobil di Tepi Barat oleh pemukim Israel (איאד חדאד, בצלם, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons) Resolusi ini diajukan oleh Senator Chris Van Hollen dari Maryland bersama 24 senator Demokrat lainnya. Pengajuan tersebut memanfaatkan Pasal 502B Undang-Undang Bantuan Luar Negeri 1961 yang memberi hak bagi Kongres untuk meninjau rekam jejak hak asasi manusia negara penerima bantuan militer.
Regulasi ini menginstruksikan Kementerian Luar Negeri AS untuk menyerahkan laporan resmi dalam waktu 30 hari. Dokumen tersebut harus memuat investigasi atas kematian warga AS dan perlakuan aparat terhadap anak-anak Palestina di penjara militer Israel.
Jika pemerintah tidak menyerahkan laporan hingga batas waktu yang ditentukan, Kongres memiliki dasar hukum untuk membekukan bantuan keamanan ke Israel. Israel sendiri merupakan negara penerima bantuan luar negeri terbesar dari AS sejak Perang Dunia II.
"Merupakan tanggung jawab kita untuk memastikan penerima dolar pembayar pajak AS bertindak sejalan dengan hukum dan nilai-nilai kita," kata Senator Chris Van Hollen, dilansir The Guardian.
2. Kubu Republik anggap Demokrat politisasi perang

Gedung Capitol (unsplash.com/Harold Mendoza) Mayoritas anggota Partai Republik di Senat menentang resolusi tersebut karena dinilai dapat merusak kemitraan dengan Tel Aviv. Mereka menilai pembatasan bantuan militer hanya akan melemahkan posisi sekutu di tengah konflik kawasan yang kian meluas.
"Ini adalah taktik sinis Demokrat untuk mengisolasi sekutu terdekat kita dan mengubah perang pertahanan diri Israel menjadi isu politik domestik," kata Senator Steve Daines dari Partai Republik, dilansir Politico.
Pemungutan suara ini berlangsung beberapa pekan sebelum pemilu paruh waktu AS pada November. Jajak pendapat menunjukkan dominasi kursi Partai Republik di Kongres terancam akibat ketidakpuasan publik terhadap tingginya harga energi dampak konflik Timur Tengah.
Tekanan politik serupa juga dialami oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu yang bersiap menghadapi pemilihan umum di Israel pada akhir Oktober. Posisi koalisi sayap kanan Netanyahu terus disorot setelah gelombang kecaman internasional terhadap meningkatnya kekerasan pemukim di Tepi Barat.
3. Resolusi soroti kematian 9 warga AS di Tepi Barat

pemandangan Tepi Barat, Palestina (Travel 2 Palestine, CC BY 2.0, via Wikimedia Commons) Resolusi tersebut mengangkat kasus kematian sembilan warga AS di Tepi Barat sejak Januari 2022 yang belum pernah diadili. Daftar korban mencakup jurnalis Al Jazeera Shireen Abu Akleh yang tertembak pada 2022 serta aktivis Aysenur Ezgi Eygi yang tewas oleh tembakan tentara Israel pada September 2024. Warga Florida bernama Sayfollah Musallet juga tewas setelah dianiaya sekelompok pemukim di Desa Sinjil pada Juli 2025.
Dokumen itu turut menyoroti perlakuan buruk terhadap Mohammed Ibrahim, remaja 16 tahun asal Florida yang ditahan militer Israel selama sembilan bulan. Pihak Kedutaan Besar AS melaporkan Mohammed kehilangan seperempat berat badannya serta mengalami luka siksaan dan infeksi kulit di penjara.
Gelombang kekerasan pemukim ini juga memicu puluhan anggota DPR AS dari Partai Demokrat melayangkan surat resmi kepada Netanyahu. Mereka mendesak militer Israel melindungi warga sipil, menuntaskan penyelidikan kematian warga AS, dan membongkar pos pemukiman liar.
Menurut data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), serangan pemukim telah mengusir sekitar 6 ribu warga dari 107 komunitas Palestina sejak awal 2023. Hingga saat ini, belum ada satu pun pemukim yang dihukum atas pembunuhan warga sipil Palestina sejak 2020.


![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















