Jakarta, IDN Times - Kliping koran edisi 1998 yang membahas soal penculikan aktivis dan pencopotan Prabowo Subianto dari ABRI bertebaran di Halte Cipta, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menyebut hal itu sebagai kampanye hitam.
“Itu namanya kampanye hitam, ya kan kalau memang Pak Prabowo dinyatakan bersalah kenapa tidak dihukum? Buktinya pengadilan tidak pernah memproses,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Kamis (8/2/2024).