Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Ombudsman: PPDB dan Pungli Jadi Keluhan Terbesar Orang Tua
Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Jakarta, IDN Times - Ombudsman RI menyoroti masih banyaknya persoalan dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB/PPDB) dan praktik pungutan liar di sekolah. Dua persoalan itu menjadi aduan terbesar masyarakat dalam pelayanan pendidikan anak.

Temuan tersebut disampaikan Ombudsman bertepatan dengan Hari Anak Nasional 2026. Lembaga itu menilai pelayanan pendidikan masih dibayangi berbagai dugaan malaadministrasi.

"Pelayanan publik yang berkualitas bagi anak merupakan kewajiban negara. Setiap anak berhak memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, dan perlindungan sosial yang dapat diakses secara adil dan tanpa diskriminasi. Karena itu, Ombudsman RI akan terus mengawal agar hak-hak anak dapat dipenuhi melalui penyelenggaraan pelayanan publik yang bebas dari malaadministrasi," ujar Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher, dikutip Jumat (24/7/2026).

Ombudsman mencatat 694 laporan terkait PPDB/SPMB sepanjang 2024-2026. Aduan meliputi sengketa seleksi, kuota, perubahan syarat, sistem pendaftaran daring, hingga hasil seleksi yang dinilai tidak transparan.

Sebanyak 601 laporan berkaitan dengan dugaan pungutan liar. Keluhan orang tua mencakup uang komite, pembelian LKS, uang pembangunan gedung, hingga iuran sekolah yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

Nuzran mengatakan hasil pengawasan menunjukkan dugaan malaadministrasi masih didominasi penyimpangan prosedur, tidak memberikan pelayanan, penundaan berlarut, diskriminasi, serta penyalahgunaan wewenang. Ombudsman menegaskan akan terus mengawasi pelayanan publik agar hak anak memperoleh pendidikan yang adil dan bebas malaadministrasi tetap terpenuhi.

Curated For You

Editorial Team

Related Article