Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian akan mengevaluasi Undang-Undang Ormas buntut dari banyaknya ormas yang melakukan kekerasan termasuk membakar mobil polisi di Depok.
"Undang-Undang Ormas-nya akan kita evaluasi. Karena kita paham, dulu kan ormas itu dibentuk, undang-undangnya diubah ketika zaman reformasi, untuk adanya kebebasan berserikat dan berkumpul," ujar Tito di Gedung Kemendikdasmen, Jumat (25/4/2025)
.