Jakarta, IDN Times - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandatangani nota kesepahaman. Kerja sama ini dilakukan untuk mencegah dan memberantas korupsi, khususnya di IKN.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango mengatakan kerja sama ini merupakan komitmen KPK untuk melancarkan pembangunan hingga pembindahan ibu kota ke Nusantara.
“MoU antara KPK dengan Otorita IKN ini sebagai landasan kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi terkait persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN sampai dengan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah daerah khusus IKN,” kata Nawawi, dikutip Kamis (21/12/2023).