Jakarta, IDN Times - Usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap petinggi Lippo Group dan pejabat Pemkab Bekasi, Meikarta memastikan pembangunan proyek terus berjalan. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum PT Mahkota Sentosa Utama, (MSU), perusahaan yang menggarap proyek Meikarta, Denny Indrayana.
Melalui keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (18/10), Denny mengucapkan terima kasih karena lembaga antirasuah memastikan proses hukum yang tengah berjalan adalah proses yang berbeda dengan pembangunan fisik di kawasan kota terpadu Meikarta.
"Atas keterangan yang bijak dan baik itu, PT MSU mengucapkan terima kasih. Dengan demikian, kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli," ujar Denny hari ini.
Rupanya rilis itu ditanggapi dengan rasa keberatan dari lembaga antirasuah. Lalu, apa kata mereka?