Jakarta, IDN Times – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mengapresiasi semua warga Jabar yang taat membayar pajak. Berkat pemasukan dari pajak, hampir satu juta siswa di Jabar dapat menikmati bantuan pendidikan untuk membiayai pelayanan siswa di sekolah.
Berkat Pajak, Jutaan Siswa di Jabar Nikmati Bantuan Pendidikan

1. Bantuan bagi murid SMA dan SMK swasta
Biaya yang dibayarkan berupa pembayaran listrik dan air di sekolah, pembangunan ruang kelas dan sekolah baru serta kelengkapan lain. Bantuan sebesar Rp1,2 triliun tersebut di luar Bantuan Operasional Sekolah dan sertifikasi guru.
Selain itu, sebanyak 31.663 murid yang bersekolah di SMA dan SMK swasta melalui program sekolah swasta kerja sama (SSK) juga menerima berbagai bantuan. Mereka merupakan siswa yang tidak diterima di sekolah negeri dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
2. Penggunaan pajak untuk sektor pendidikan
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, total dana yang disediakan untuk para siswa itu mencapai Rp73 miliar pada 2026. Rinciannya, untuk membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sebesar Rp150.000 per bulan untuk setiap siswa SMA dan Rp175.000 per siswa SMK. Selain itu, pajak dari masyarakat juga digunakan membayar dana sumbangan pendidikan atau uang pangkal sekolah swasta yang nilainya Rp1,5 juta per tahun per siswa.
Siswa dari keluarga kurang mampu pun menerima bantuan seragam, tas, sepatu, buku senilai Rp1,8 juta per siswa per tahun. Terdapat 38.887 siswa yang mendapat bantuan tersebut dengan total dana yang disediakan dari APBD Jabar sebesar Rp70 miliar.
3. Bantu siswa yang putus sekolah
Pemprov Jabar juga menaruh perhatian bagi siswa yang terancam putus sekolah. Untuk mengatasi masalah itu, disediakan dana Rp70 miliar yang digunakan untuk membayar iuran bulanan bagi 117.457 murid. Setiap siswa mendapat bantuan pembayaran iuran bulanan Rp600.000 per tahun.
"Ini semua yang membiayai warga jabar yang membayar pajak. Jadi gratis pendidikan di Jabar itu digratiskan oleh warga Jabar," kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, Selasa (22/9/2026).
Ia pun mengimbau masyarakat terus mendukung pembangunan Jawa Barat, termasuk dalam bidang pendidikan, dengan taat membayar pajak. (WEB)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- KDM Minta Semua Bupati Wali Kota di Jabar Live Bursa Kerja di Medsos23 Sep 2026, 11:52 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Gubernur Jabar KDM Berpeluang Batalkan Tarik Utang Rp3,4 T ke PT SMI22 Sep 2026, 17:28 WIB