Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, mendesak pemerintah agar menjelaskan secara terbuka ke publik mengapa Tenaga Kerja Asing (TKA) Tiongkok tetap diperbolehkan masuk saat pandemik COVID-19. Berdasarkan data yang pernah dirilis oleh Imigrasi, lebih dari 400 TKA Tiongkok dibolehkan masuk saat larangan mudik diberlakukan pemerintah.
Menurut Saleh, dikhawatirkan kedatangan TKA Tiongkok bisa berpotensi membawa masuk virus corona dari luar. Selain itu, tetap membiarkan ratusan pekerja asing masuk Indonesia untuk bekerja, dinilai tidak peka terhadap kondisi pekerja Tanah Air yang kena PHK.
"Mengapa pekerjaan yang tersedia tidak diprioritaskan bagi WNI? Apa sih jenis pekerjaan yang membutuhkan TKA Tiongkok? Kementerian Ketenagakerjaan perlu terbuka terkait masalah ini," ungkap Saleh melalui keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).
Ia juga menggarisbawahi pihaknya bukan mempertanyakan jenis transportasi yang digunakan untuk mengangkut mereka dari Negeri Tirai Bambu. "Tapi, saya mempertanyakan mengapa TKA asal Tiongkok ini terus menerus dibolehkan masuk?" kata pria yang juga merupakan Ketua Fraksi PAN di DPR tersebut.
"Mau mereka pakai pesawat charter, reguler atau pesawat pribadi sekalipun, tetap dipertanyakan masyarakat," tutur dia lagi.
Apa langkah Komisi IX untuk meminta pertanggungjawaban dari pemerintah?