Jakarta, IDN Times - Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan, partainya tak mempermasalahkan mengenai ambang batas parlemen 5 persen pada pemilu 2029. PAN akan ikut kesepakatan itu selama angka tersebut merupakan hasil mufakat partai koalisi.
Pernyataan ini Zulhas sekaligus meluruskan kembali pernyataan PAN sebelumnya yang keberatan apabila angka ambang batas parlemen ditetapkan di atas 4 persen. Selama ini, PAN bersikukuh mengusulkan penghapusan ambang batas parlemen.
"Kita kan koalisi, dengan teman-teman Gerindra dan lain-lain. Kita yang penting musyawarah mufakat. Ya kan, aslinya kita ini kan kekeluargaan, gotong-royong, musyawarah mufakat," kata Zulhas usai acara HUT PAN di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Zulhas menegaskan, PAN akan ikut kesepakatan apa saja yang diambil dalam partai koalisi pemerintah, tidak rerkecuali nilai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Kendati demikian, Zulhas menegaskan angka yang ditetapkan untuk ambang batas parlemen pada RUU Pemilu harus merupakan angka bulat hasil mufakat seluruh partai pro pemerintah.
"Ya, asal kesepakatan bulat, kami oke. Kami setuju," ujar Menko Pangan itu.
"Ya, itu tadi jawaban kami. Asal semua bisa sepakat setuju, kami setuju aja. Enggak ada masalah, ya," imbuhnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Gerindra, Sugiono menyampaikan, partai pro pemerintah telah bersepakat angka ambang batas parlemen (parliamentary threshold) ditetapkan pada 5 persen pada pemilu 2029. Kesepakatan ini akan dibawa dalam forum pembahasan revisi undang-undang (RUU) pemilu yang sedang bergulir di DPR.
"Satu hal yang sepertinya semua sepakat tapi saya kira saya tidak bisa berbicara atas nama partai-partai lain. Tapi Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen," kata Sugiono di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2029).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
PAN Setuju Ambang Batas 5 Persen, Asal Hasil Mufakat Partai Koalisi

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bicara ambang batas parlemen 5 persen. (IDN Times/Amir Faisol).
Curated For You
- Zulhas Kumpulkan Rp8 Miliar dari Potongan Gaji Kader PAN untuk Bencana18 Sep 2026, 22:34 WIB
- Zulhas Kenang Momen Temui Prabowo di Kemhan: Saya Bersama Gerindra18 Sep 2026, 21:39 WIB
- Zulhas di Hadapan Prabowo: Bahlil dan Saya Gak Nyapres, Cak Imin Mikir-Mikir18 Sep 2026, 21:51 WIB
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Suhu Sumsel Capai 35 Derajat, Hujan Berpotensi di Enam Daerah19 Sep 2026, 08:30 WIB
5 Manfaat Jogging Sore, Benarkah Bisa Mencegah Penyakit Jantung?19 Sep 2026, 08:30 WIB
SE Kemenag Batasi Penggunaan Gadget di Sekolah: Maksimal 2 Jam per Hari19 Sep 2026, 08:28 WIB
DLH Tangsel Periksa TPST Abu & Co, Ini yang Ditemukan 19 Sep 2026, 08:23 WIB
China Desak AS Setop Kerahkan Senjata di Luar Angkasa19 Sep 2026, 08:10 WIB
Kondisi Perairan Lampung 19 September 2026, Awas Gelombang Tinggi19 Sep 2026, 08:03 WIB
JPPR: Ambang Batas Parlemen Nol Persen Agar Suara Rakyat Tak Terbuang19 Sep 2026, 07:49 WIB
Tawarkan Hunian Terbuka, ASRI Bidik Pertumbuhan Penjualan Residensial 202619 Sep 2026, 07:42 WIB
Tips Meninggalkan Anak Sendirian di Rumah dengan Aman19 Sep 2026, 07:35 WIB
Langgar Aturan, Iran Serang Kapal Tanker Togo di Selat Hormuz19 Sep 2026, 07:24 WIB
Hari Pertama Halal Summit H20, Hasilkan 39 Kerja Sama19 Sep 2026, 07:17 WIB
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Gelar H20 Dihadiri 48 Negara19 Sep 2026, 07:13 WIB
Imigrasi Bali Laporkan Warga Ukraina ke Polda Atas Dugaan TPPO 19 Sep 2026, 07:10 WIB
Beda dengan Palestina, AS Izinkan Iran Hadiri Sidang Umum PBB19 Sep 2026, 07:09 WIB
WNA Pelaku Praktik Prostitusi di Bali Diciduk, Terbanyak dari Nigeria19 Sep 2026, 07:02 WIB
Lampung Begawi x SigerFest 2026 Penguatan Hilirisasi dan Digitalisasi19 Sep 2026, 07:02 WIB
KNKT Ungkap 16 dari 19 Kasus Kapal Terbakar Dipicu Muatan Kendaraan19 Sep 2026, 07:01 WIB
Penutupan MTQ Nasional di Simpang Lima Semarang, Pengalihan Arus Mulai 16.00 WIB19 Sep 2026, 06:30 WIB
Suriah Peringatkan Israel Jadi Ancaman Terbesar Stabilitas Timur Tengah19 Sep 2026, 06:10 WIB
Kemenag Terbitkan Aturan Pembatasan HP Siswa di Sekolah dan Rumah19 Sep 2026, 06:02 WIB